Wajib Militer pertama kali digunakan pada zaman Hammurabi dari Kekaisaran Babilonia yang disebut sebagai llkum , peraturan ini menyatakan bahwa pada masa damai mereka dilatih untuk menjadi tentara dan bekerja di ladang , sementara di masa perang mereka akan menjadi tentara pertahanan dan garis depan . Di Asia , Kekaisaran Qin mewajibkan penduduknya yang berusia tertentu bekerja untuk kekaisaran seperti proyek pembangunan Tembok Besar Cina , Makam Shi Huang Di , Istana E Pang , Pembangunan Ibukota Xianyang dan Pembangunan Jalan Ibukota . Pada perkembangan selanjutnya wajib militer dibebankan pada petani dan budak seperti yang terjadi pada Abad Pertengahan .
Pada masa Perang Dunia ke I dan ke II lah baru pengerahan Wajib Militer digalakkan secara besar - besaran , negara - negara pada masa itu menggunakan pers dan propaganda sebagai alat untuk mengalahkan wajib militer . Dan karena jumlah tentara reguler yang tidak cukup , maka banyak dari anggota wajib militer bertempur sebagai pasukan reguler . Setelah Perang Dunia ke II , negara - negara komunis merupakan pemakai terbanyak Wajib Militer , dimana pada negara komunis masuk militer adalah suatu kewajiban .
Sedangkan di Indonesia sendiri wajib militer tidak pernah dilakukan , tapi dicirikan dalam Sistem Pertahanan Rakyat Semesta dimana TNI dan Polri dijadikan sebagai unsur pelindung dan pemukul utama dan Rakyat sebagai kekuatan pendukung dengan kemampuan mereka masing - masing . Pada masa PKI berjaya , sempat diajukan pembentukan Angkatan Kelima atau Angkatan Rakyat ( Setelah Angkatan Udara , Angkatan Darat , Angkatan Laut , dan Polri ) tapi ditolak dengan alasan takut akan digunakan PKI sebagai alat untuk melakukan pemberontakan karena PKI dikenal suka melakukan propaganda terhadap rakyat dan buruh . Dan pada Era Orde Lama , beberapa partai politik memiliki pasukan - pasukan paramiliter sendiri yang berasal dari kalangan masyarakat sipil .
Dan pada tahun 1959-an diadakan Wajib Latih bagi mahasiswa - mahasiswa , yang nantinya akan melandasi pembentukan Menwa .
Lambang Resimen Mahasiswa
Setelah itu dipakai lah suatu sistem baru yang memodifikasi wajib militer yaitu pembentukan milisi - milisi pemerintah dan sipil yang diatur oleh UU No 20/1982 Pokok Pokok Keamanan dan Pertahanan Negara , seperti Menwa ( Resimen Mahasiswa ) , pelatihan baris - berbaris , Hansip ( Pertahanan Sipil ) , Wanra ( Perlawanan Rakyat ) , Pam Swakarsa ( Milisi beranggotakan Rakyat secara sukarela ) , Satpol PP ( Satuan Polisi Pamong Praja ) , Kotib ( Kota tertib ) , Banpol ( Bantuan Polisi ) , Potmas ( Potensi Masyarakat ) . Pada awalnya mereka diberi pendidikan kemiliteran dan persenjataan , akan tetapi setelah meletusnya banyak pemberontakan - pemberontakan maka milisi - milisi ini dilucuti oleh pemerintah .
Memasuki Era Reformasi , kepedulian Masyarakat terhadap masalah pertahanan sipil dan negara mulai meluntur , hal itu bisa dilihat dari sedikitnya masyarakat yang masih berminat mengikuti milisi - milisi rakyat . Hal ini menyebabkan pemerintah sekarang sedang menggodok RUU Komponen Cadangan , yang banyak ditentang karena akan menyebabkan kegoyangan ekonomi .
Dan menurut saya , Wajib Militer di Indonesia harusnya dilakukan dengan memakai syarat - syarat tertentu sehingga tidak menyebabkan goyangnya perekonomian . Beberapa analisis dan saran saya dalam pelaksanaan Wajib Militer di Indonesia :
- Anggota Wajib Militer diambil per desa dimana setiap desa wajib mengirimkan min 10 orang pemudanya untuk mengikuti Wajib Militer , akan lebih baik jika pemuda ini merupakan pengangguran .
- Penempatan Wajib Militer di Komando Rayon Militer setempat sehingga tidak akan memakan waktu perjalanan yang jauh dan menghemat biaya perjalanan .
- Tidak langsung diberi pembekalan Militer tapi ditempa dulu Nasionalisme dengan berbagai cara (Indoktrinasi diperkenankan) .
- Diberi pelatihan perang gerilya (Didasarkan pada kondisi geografis Indonesia) .
- Diberi pelatihan tangan kosong dan bertahan hidup di alam liar .
- Diberi pelatihan mengenai menghadapi Air Raid atau Air Bombing Raid (Didasarkan pada konsep perang modern yang lebih menekankan perang udara atau Air Superiority .
- Diberi pelatihan mengenai pengoperasian berbagai senjata termasuk senjata dari luar negeri (Sebagai persiapan untuk mengoperasikan senjata rampasan dari musuh) .
- Diberi pelatihan mental dalam menghadapi Propaganda musuh .
- Setelah pelatihan selesai , maka mereka akan dijadikan Pasukan Cadangan .
- Masa bakti adalah 5-9 tahun , tergantung dengan keinginan .
- Digaji setiap 2 minggu sekali dengan gaji yang telah ditetapkan di UMR .
- Jika masa bakti sudah selesai , maka dapat diberikan penawaran untuk keluar dari Wamil atau masuk ke Pasukan Reguler .
- Perekrutan Pasukan dilakukan 5-9 tahun sekali untuk menggantikan masa bakti peserta Wamil sebelumnya , sehingga tanggungan dana tidak akan membesar dan cenderung stabil karena jumlah prajurit hanya akan sedikit di atas atau sedikit di bawah peserta sebelumnya .
- Dilakukan Propaganda dalam perekrutan , sehingga menarik perhatian calon peserta .
- Dilakukan Seleksi ketat dalam uji kelayakan .
- Diberikan pilihan untuk masuk ke salah satu dari 4 satuan yaitu , satuan kesehatan (Dokter Tentara) , satuan mekanik (Mekanik Perbaikan Alustista dan Persenjataan) , satuan tempur utama (Infanteri , Kavaleri , Artileri , dan Sabotase) , satuan tempur khusus (Penerbang , Marinir , Pasukan Khusus , Pertahanan Angkatan Udara , Satuan Radar ) .