"Manusia adalah sejarah dan sejarah adalah manusia , manusia lahir dengan membawa sejarah dan sejarah lahir dengan membawa manusia "

Sabtu, 25 Februari 2012

Wajib Militer Di Indonesia

Wajib Militer atau Conscription merupakan suatu peraturan yang mewajibkan penduduk suatu negara dalam batasan umur tertentu dan syarat kesehatan tertentu masuk ke dalam militer dalam jangka waktu yang telah ditentukan . Wajib Militer digunakan di banyak negara , seperti di Filipina , Rusia , China , Korea Utara , Korea Selatan , Thailand , Myanmar , Vietnam , Meksiko , Turki , Venezuela , Syria , Taiwan , Singapore , Libya , dll .

Wajib Militer pertama kali digunakan pada zaman Hammurabi dari Kekaisaran Babilonia yang disebut sebagai llkum , peraturan ini menyatakan bahwa pada masa damai mereka dilatih untuk menjadi tentara dan bekerja di ladang , sementara di masa perang mereka akan menjadi tentara pertahanan dan garis depan . Di Asia , Kekaisaran Qin mewajibkan penduduknya yang berusia tertentu bekerja untuk kekaisaran seperti proyek pembangunan Tembok Besar Cina , Makam Shi Huang Di , Istana E Pang , Pembangunan Ibukota Xianyang dan Pembangunan Jalan Ibukota . Pada perkembangan selanjutnya wajib militer dibebankan pada petani dan budak seperti yang terjadi pada Abad Pertengahan .

Pada masa Perang Dunia ke I dan ke II lah baru pengerahan Wajib Militer digalakkan secara besar - besaran , negara - negara pada masa itu menggunakan pers dan propaganda sebagai alat untuk mengalahkan wajib militer . Dan karena jumlah tentara reguler yang tidak cukup , maka banyak dari anggota wajib militer bertempur sebagai pasukan reguler . Setelah Perang Dunia ke II , negara - negara komunis merupakan pemakai terbanyak Wajib Militer , dimana pada negara komunis masuk militer adalah suatu kewajiban .

Sedangkan di Indonesia sendiri wajib militer tidak pernah dilakukan , tapi dicirikan dalam Sistem Pertahanan Rakyat Semesta dimana TNI dan Polri dijadikan sebagai unsur pelindung dan pemukul utama dan Rakyat sebagai kekuatan pendukung dengan kemampuan mereka masing - masing . Pada masa PKI berjaya , sempat diajukan pembentukan Angkatan Kelima atau Angkatan Rakyat ( Setelah Angkatan Udara , Angkatan Darat , Angkatan Laut , dan Polri ) tapi ditolak dengan alasan takut akan digunakan PKI sebagai alat untuk melakukan pemberontakan karena PKI dikenal suka melakukan propaganda terhadap rakyat dan buruh . Dan pada Era Orde Lama , beberapa partai politik memiliki pasukan - pasukan paramiliter sendiri yang berasal dari kalangan masyarakat sipil .

Dan pada tahun 1959-an diadakan Wajib Latih bagi mahasiswa - mahasiswa , yang nantinya akan melandasi pembentukan Menwa . 
Berkas:Lambang 9 unsur menwa.jpg
   Lambang Resimen Mahasiswa

Setelah itu dipakai lah suatu sistem baru yang memodifikasi wajib militer yaitu pembentukan milisi - milisi pemerintah dan sipil yang diatur oleh UU No 20/1982 Pokok Pokok Keamanan dan Pertahanan Negara , seperti Menwa ( Resimen Mahasiswa ) , pelatihan baris - berbaris , Hansip ( Pertahanan Sipil ) , Wanra ( Perlawanan Rakyat ) , Pam Swakarsa ( Milisi beranggotakan Rakyat secara sukarela ) , Satpol PP ( Satuan Polisi Pamong Praja ) , Kotib ( Kota tertib ) , Banpol ( Bantuan Polisi ) , Potmas ( Potensi Masyarakat ) . Pada awalnya mereka diberi pendidikan kemiliteran dan persenjataan , akan tetapi setelah meletusnya banyak pemberontakan - pemberontakan maka milisi - milisi ini dilucuti oleh pemerintah .

Memasuki Era Reformasi , kepedulian Masyarakat terhadap masalah pertahanan sipil dan negara mulai meluntur , hal itu bisa dilihat dari sedikitnya masyarakat yang masih berminat mengikuti milisi - milisi rakyat . Hal ini menyebabkan pemerintah sekarang sedang menggodok RUU Komponen Cadangan , yang banyak ditentang karena akan menyebabkan kegoyangan ekonomi .

Dan menurut saya , Wajib Militer di Indonesia harusnya dilakukan dengan memakai syarat - syarat tertentu sehingga tidak menyebabkan goyangnya perekonomian . Beberapa analisis dan saran saya dalam pelaksanaan Wajib Militer di Indonesia :
  1. Anggota Wajib Militer diambil per desa dimana setiap desa wajib mengirimkan min 10 orang pemudanya untuk mengikuti Wajib Militer , akan lebih baik jika pemuda ini merupakan pengangguran .
  2. Penempatan Wajib Militer di Komando Rayon Militer setempat sehingga tidak akan memakan waktu perjalanan yang jauh dan menghemat biaya perjalanan .
  3. Tidak langsung diberi pembekalan Militer tapi ditempa dulu Nasionalisme dengan berbagai cara (Indoktrinasi diperkenankan) .
  4. Diberi pelatihan perang gerilya (Didasarkan pada kondisi geografis Indonesia) .
  5. Diberi pelatihan tangan kosong dan bertahan hidup di alam liar .
  6. Diberi pelatihan mengenai menghadapi Air Raid atau Air Bombing Raid (Didasarkan pada konsep perang modern yang lebih menekankan perang udara atau Air Superiority .
  7. Diberi pelatihan mengenai pengoperasian berbagai senjata termasuk senjata dari luar negeri (Sebagai persiapan untuk mengoperasikan senjata rampasan dari musuh) .
  8. Diberi pelatihan mental dalam menghadapi Propaganda musuh .
  9. Setelah pelatihan selesai , maka mereka akan dijadikan Pasukan Cadangan .
  10. Masa bakti adalah 5-9 tahun , tergantung dengan keinginan .
  11. Digaji setiap 2 minggu sekali dengan gaji yang telah ditetapkan di UMR .
  12. Jika masa bakti sudah selesai , maka dapat diberikan penawaran untuk keluar dari Wamil atau masuk ke Pasukan Reguler .
  13. Perekrutan Pasukan dilakukan 5-9 tahun sekali untuk menggantikan masa bakti peserta Wamil sebelumnya , sehingga tanggungan dana tidak akan membesar dan cenderung stabil karena jumlah prajurit hanya akan sedikit di atas atau sedikit di bawah peserta sebelumnya .
  14. Dilakukan Propaganda dalam perekrutan , sehingga menarik perhatian calon peserta .
  15. Dilakukan Seleksi ketat dalam uji kelayakan .
  16. Diberikan pilihan untuk masuk ke salah satu dari 4 satuan yaitu , satuan kesehatan (Dokter Tentara) , satuan mekanik (Mekanik Perbaikan Alustista dan Persenjataan) , satuan tempur utama (Infanteri , Kavaleri , Artileri , dan Sabotase) , satuan tempur khusus (Penerbang , Marinir , Pasukan Khusus , Pertahanan Angkatan Udara , Satuan Radar ) .

1 komentar:

  1. Indonesia negara kepulauan yang luas (dari sabang sampai merauke) dengan karakter rakyat yang madani. Diperlukan pemuda2 yang bela negara yang tinggi dari generasi yang berkelanjutan. NKRI harga mati, agar kokoh dan solid diperlukan tiap2 daerah pelopor yang dapat diandalkan dari tahun ke tahun. Maka wajib indonesia adanya wajib militer bagi rakyat yang pilihan. Harapan agar setelah pendidikan menjadi panutan rakyat

    BalasHapus